Selasa, 15 April 2014

sanksi bisnis skema piramida 10 thn penjara dengan denda Rp 10 miliar xx

Yang anti MLM, yukkss dibaca dulu infonya, dari sumber terpercaya,,,

Maraknya kasus penyimpangan, bisnis MLM diatur ketat di dalam Undang-undang Perdagangan No. 7/2014 pasal 7, 8, 9, 105 berikut sanksi hukumannya.. Aturan ini dilakukan agar pelaku usaha tidak melakukan model usaha skema Piramida atau dikenal juga sebagai skema ponzi atau money game (bonus didapat dari rekrut member baru). Sehingga banyak anggapan bisnis MLM dicap buruk. Sanksinya bisa 10 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

http://finance.detik.com/read/2014/04/02/121705/2543039/4/marak-kasus-penyimpangan-bisnis-mlm-akan-diatur-ketat

Minggu, 13 April 2014

minggu 13 April 2014 xx

Lelah, tapi seneng banget hari ini, pagi ketemuan dgn team bisnisku sekaligus upgrade ilmu, pulang bentar mandi lgs berangkat ke gereja perayaan minggu palma.
Thanks my Lord utk penyertaanMu. 


Rabu, 09 April 2014

Namanya juga bisnis ibu Rumah Tangga, ya gini dikerjakan sambil nunggu anak sekolah atau ya dari rumah aja depan laptop. Kamu mau? yuk gabung.. add pin bb 22F7EE12 or whatsapp 081280105344